Rabu, 28 Januari 2015

Februari, Susi Air Layani Sejumlah Rute Perintis di Maluku

Susi_Air_Cessna_208B_Grand_Caravan_Wikipedia



Maskapai penerbangan Susi Air akan mengoperasikan sejumlah rute penerbangan perintis di Maluku, menyusul dimenangkannya tender penerbangan perintis yang dilakukan Kementerian Perhubungan. Rencananya penerbangan perintis ini akan dimulai pada bulan Februari mendatang.
Rute-rute penerbangan perintis yang akan dioperasikan oleh Susi Air di Maluku antara lain Ambon-Namlea, Ambon-Amahai, Ambon-Wahai, dan Ambon-Banda. Kemungkinan besar Susi Air akan mengoperasikan pesawat Cessna 208B Grand Caravan berkapasitas 12 kursi untuk melayani rute-rute tersebut.
Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Maluku Jhon Rante mengaku belum bisa merinci jadwal penerbangan dan harga tiket yang akan ditawarkan oleh penerbangan Susi Air tersebut. Meskipun demikian, rute penerbangan itu akan mendapatkan subsidi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Jhon Rante mengapresiasi adanya penerbangan Susi Air di Maluku karena maskapai penerbangan lain kurang berminat dalam mengoperasikan pesawatnya di wilayah Maluku. “Sering calon penumpang terpaksa antre dua pekan hingga sebulan lebih karena tidak tentunya penerbangan di rute-rute tersebut,” ujarnya.
Jhon mengatakan, jasa penerbangan di Maluku sangat diperlukan untuk menunjang aktivitas pemerintahan, optimalisasi pembangunan, dan pelayanan sosial. Gelombang laut yang kerap tinggi membuat kapal-kapal dilarang berlayar, sehingga angkutan udara menjadi mutlak diperlukan. “Jadi bila Susi Air mengoperasikan pesawatnya di jalur penerbangan perintis wilayah Maluku Tengah, maka strategis dalam mendukung kelancaran pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial,” kata Jhon.
Menurut Jhon, dia belum mengetahui maskapai penerbangan apa yang akan mengoperasikan penerbangan perintis lain di wilayah Maluku. Rute-rute penerbangan perintis lainnya itu antara lain Ambon-Kisar, Kisar-Moa, Kisar-Saumlaki, Saumlaki-Larat, dan Larat-Langgur.
Foto: Wikimedia

0 komentar:

Posting Komentar