Garuda Indonesia mengaku tidak terpengaruh atas keputusan Kementerian Perhubungan yang menetapkan tarif batas bawah penerbangan sebesar 40 persen dari tarif batas atas. Malah Garuda Indonesia merasa diuntungkan karena adanya tarif batas bawah yang tinggi ini.
Tidak cukup sampai di situ, Garuda Indonesia melalui Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indoensia National Air Carriers Association (INACA) malah mengusulkan kenaikan tarif batas atas sebesar 10 persen, sehingga secara otomatis tarif batas bawah akan lebih tinggi lagi daripada yang sekarang.
“Kami lagi minta penaikan batas atas. Sudah kami sampaikan ke Menteri Perhubungan. Kalau boleh naik sampai 10 persen. Kalau Garuda tidak terpengaruh pengaturan batas bawah. Justru nanti penumpang bakal milih dan beli yang full service,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Arif Wibowo.
Arif yang juga menjabat sebagai Ketua INACA itu mengatakan, pihaknya sudah menggelar pertemuan dengan maskapai-maskapai penerbangan anggota INACA untuk membahas mengenai kenaikan tarif batas atas sebesar 10 persen ini. “Tarif low-cost carrier (maskapai penerbangan tarif bawah), dinilai masih jauh dari batas bawah. Rata-rata industri masih punya space dari batas atas 40 persen,” ungkapnya.
Foto: ATR
0 komentar:
Posting Komentar