Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia mengaku tetap mengoperasikan rute penerbangan Makassar-Medan-Jeddah meski sebelumnya sempat dilarang oleh Kementerian Perhubungan karena diduga melakukan pelanggaran izin rute.
Vice President Domestic Region IV Garuda Indonesia Rosyinah Manaf mengungkapkan, saat ini perusahaan telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan sehingga rute penerbangan Makassar-Medan-Jeddah dan sebaliknya berjalan dengan normal. “Penyatuan nomor penerbangan sudah kita ajukan
dan tidak ada satupun penerbangan terganggu. Sejak 10 Januari kita sudah satukan nomor penerbangan sesuai yang diisyaratkan. Jadi tidak ada masalah,” kata Rosyinah.
dan tidak ada satupun penerbangan terganggu. Sejak 10 Januari kita sudah satukan nomor penerbangan sesuai yang diisyaratkan. Jadi tidak ada masalah,” kata Rosyinah.
Sebelumnya, Garuda Indonesia masuk dalam daftar maskapai penerbangan yang melakukan pelanggaran izin. Garuda Indonesia terbukti menerbangi rute penerbangan Makassar-Medan-Jeddah menggunakan dua nomor penerbangan. Padahal berdasarkan izin dari Kementerian Perhubungan, Garuda Indonesia semestinya menggunakan satu nomor penerbangan.
Rute penerbangan Makassar-Medan dioperasikan dengan nomor penerbangan GA626 dan rute Medan-Jeddah menggunakan nomor penerbangan GA986, sementara untuk penerbangan sebaliknya rute Jeddah-Medan dilayani dengan nomor penerbangan GA987 dan rute Medan-Makassar menggunakan nomor penerbangan GA987.
Garuda Indonesia kemudian dengan cepat mengubah nomor penerbangan di sistem reservasi menggunakan satu nomor penerbangan saja, yakni GA986 untuk rute Makassar-Medan-Jeddah dan GA987 untuk rute Jeddah-Medan-Makassar. Maskapai penerbangan plat merah itu mengaku kesalahan yang terjadi hanya merupakan kesalahan administrasi saja, di mana pihak Garuda Indonesia belum memasukkan satu nomor penerbangan di dalam sistem.
Foto: Yulianus Liteni/PhotoV2.com for Indo-Aviation.com
0 komentar:
Posting Komentar