Rabu, 28 Januari 2015

Proses Izin Rute Maskapai Akan Diubah ke Bentuk Online

DERETAN_PESAWAT_PARKIR_DI_BANDARA_SOEKARNO_HATTA_YULIANUS_LITENI_X0N8206



Proses izin rute maskapai penerbangan akan diubah Kementerian Perhubungan dari yang selama ini manual menjadi online. Menurut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, perubahan itu dimaksudkan untuk menghindari perdebatan dan adanya kecurigaan praktik jual beli dalam proses izin rute.
Jonan menyebut, bulan ini juga proses perubahan ini akan diselesaikan. “Izin rute dan slot penerbangan akan dibuat sistem online, sehingga tidak ada debat lagi. Bulan ini akan selesai,” ujar Jonan dalam konferensi pers di Komplek Kemenhub, Jakarta, Jumat (9/1) seperti dilansir beritasatu.com.
Menhub berharap, dengan sistem ini semua proses akan jauh lebih transparan. Sebagaimana diketahui, pesawat AirAsia dengan penerbangan QZ8501 rute Surabaya-Singapura ternyata terbang di luar izin yang diberikan Kementerian Perhubungan.
Hal ini membuat Kemhub memeriksa seluruh penerbangan lain. Hasilnya, terdapat 61 pelanggaran izin yang dilakukan oleh lima maskapai.
Foto: Yulianus Liteni / PhotoV2.com for Indo-Aviation.com

0 komentar:

Posting Komentar