Kementerian Perhubungan telah memutuskan untuk membekukan sementara izin rute penerbangan Surabaya-Singapura yang dioperasikan oleh maskapai penerbangan berbiaya rendah Indonesia AirAsia mulai 2 Januari 2015. Pembekuan izin rute itu menyusul ditemukannya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh maskapai penerbangan tersebut.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan JA Barata menyebutkan pembekuan sementara ini tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara No. AU. 008/1/1/DRJU-DAU-2015 tanggal 2 Januari 2015. “Pembekuan izin rute Indonesia AirAsia itu karena PT. Indonesia AirAsia melakukan pelanggaran persetujuan rute yang diberikan,” kata Barata dalam siaran persnya, Jumat (2/1/2014).
Menurut Kementerian Perhubungan, berdasarkan izin yang diberikan, seharusnya Indonesia AirAsia melayani rute penerbangan Surabaya-Singapura empat kali dalam sepekan dengan jadwal penerbangan setiap hari Senin, Selasa, Kamis, dan Sabtu. Namun kenyataannya, Indonesia AirAsia juga mengoperasikan penerbangan di hari Minggu, merujuk pada kecelakaan penerbangan QZ8501 pada 28 Desember 2014.
Barata menuturkan, maskapai penerbangan dengan warna khas merah itu tidak meminta izin kepada Kementerian Perhubungan untuk mengubah maupun menambah jadwal penerbangan, sehingga ini menjadi pelanggaran atas izin rute yang telah diberikan. “Pihak Indonesia AirAsia tidak mengajukan permohonan perubahan hari operasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” ujar Barata.
Pembekuan rute penerbangan Surabaya-Singapura yang dioperasikan oleh Indonesia AirAsia ini hanya untuk sementara hingga proses investigasi selesai dilakukan. Jika tidak ada masalah, pembekuan rute penerbangan ini akan dicabut dan Indonesia AirAsia bisa kembali melayani rute tersebut.
Terkait dengan penumpang yang sudah membeli tiket pada rute Surabaya-Singapura-Surabaya, Barata meminta kepada Indonesia AirAsia untuk bertanggung jawab, baik itu dengan mengalihkan penumpang ke penerbangan lain maupun mengembalikan uang tiket secara penuh.
Meskipun izin rute Surabaya-Singapura telah dibekukan, Indonesia AirAsia menolak dikatakan telah melakukan pelanggaran izin. Safety and Security Director Indonesia AirAsia Kapten Achmad Sadikin mengatakan, Indonesia AirAsia tidak melanggar izin rute. Perusahaan tidak mungkin mengoperasikan rute penerbangan tanpa sepengetahuan dari regulator. Kami pastikan itu tidak benar, kami tak akan terbang kalau ilegal,” kata Achmad.
Foto: Istimewa
0 komentar:
Posting Komentar