Selasa, 01 September 2015

Citilink Khawatir Penurunan Tarif Batas Bawah Picu Perang Harga


CITILINK_LEONARDO_KOSASIH_IMG_3495 copy

Kementerian Perhubungan memang telah menurunkan tarif batas bawah penerbangan kelas ekonomi menjadi 30 persen dari tarif batas atas. Sebelumnya tarif batas bawah ini berlaku sebesar 40 persen dari tarif batas atas. Selain itu, tarif batas atas kelas ekonomi juga naik sebesar 10 persen.
Meskipun demikian, langkah dari Kementerian Perhubungan itu ditanggapi dingin oleh maskapai penerbangan berbiaya rendah Citilink Indonesia. Anak perusahaan Garuda Indonesia itu mengaku akan menjaga loyalitas pelanggan dengan memberikan pelayanan lebih baik, termasuk dalam kualitas produk dan ketepatan waktu yang tinggi, dibandingkan menurunkan tiket penerbangan. “Kalau kami konsisten di sana dulu, penumpang akan tetap memilih Citilink walaupun tarifnya berbeda,” kata Direktur Utama Citilink Indonesia Albert Burhan.
Lebih lanjut Albert mengatakan bahwa penurunan tarif batas bawah penerbangan hanya akan memicu perang harga antar maskapai penerbangan yang berujung pada kerugian semua maskapai penerbangan. “Jika itu terjadi, akan menimbulkan kerugian bagi semua maskapai,” ungkapnya.

0 komentar:

Posting Komentar